MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTVNEWS
Jakarta - Rabu, 5 Agustus 2026 — Harriani Bianca Daryana, S.H., C.L.A., C.P.F.W., C.M.D.F., C.J.K.J., C.F.T.A.X., selaku anggota Tim Hukum Eyang Uun / Fam Fuk Tjhong sekaligus istri Eyang Uun dari Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI - Subur Jaya Lawfirm, memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di Jakarta. Keterangan ini disampaikan terkait perkembangan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Eyang Uun.
Dalam kesempatan tersebut, awak media menyoroti kondisi psikologis dari keluarga korban, khususnya sang istri, pascakejadian tragis tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bianca menegaskan bahwa prioritas utama tim saat ini adalah pendampingan pemulihan mental dan psikis keluarga yang terdampak langsung oleh insiden kekerasan ini.
"Kondisi istri Eyang Uun masih trauma dan ketakutan karena kejadian miris yang menimpa suaminya yang berusia 59 tahun, sempat diculik dan dihajar. Istri Eyang Uun sempat menangis, dan saya kuatkan agar psikisnya pelan-pelan bisa sembuh karena kejadian mengerikan ini menimpa keluarga mereka," ujar Bianca yang juga menjabat sebagai Ketua DPD FERADI WPI Jakarta.
Pihak tim hukum dan organisasi advokat FERADI WPI terus mendampingi keluarga korban sembari mengawal proses hukum atas insiden kekerasan yang menimpa Eyang Uun agar diusut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Catatan Redaksi:
Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

0 Komentar