Breaking News

Box redaksi



PENERBIT

PT. KOMANDO PATAS GROUP

SK.Kemenkumham

AHU-018014.AH.01.03.Tahun 2025

NIB 2804250000953

KBLI : 63122,58110,58130

Direktur utama 

Ali Nurhadi, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

PIMPINAN UMUM

Ali nurhadi, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.


PIMPINAN REDAKSI

Ali nurhadi, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.


WAKIL PIMPINAN REDAKSI

LULU DIAN PRAMUSDYA WATI


TIM REDAKSI

Fafa fufu

HERIYANTO

YANTO

ZAINAL

JATMIKO

HENDRI SANTOSO


ADMINITRASI

ADAM NUGROHO

ADAM ALBERT ANDRIANO


EDITOR ID

ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Tanisha zaara meca

Kusyah


DIVISI HUKUM

FERADI PWI DAN REKAN

IMAM ZAZULI, S.H., M.H

YUNITA PANCA METROLINA S,S.Sos,.S.H.

RAHMAD KHOIRUL,S.H

MAICEL SABON SH MH M.SI.

NURYADI, S.H., M.H

RIKI IRAWAN S.H.

OLIVIA P S.H., M.H.

AKHMAD, S.H.


DEWAN PEMBINA

(PUR)KOMJEN DRS.IMAM SUGIANTO,M.SI

KOMBES POL BUDI HERMANTO S.I.K,M.SI.

KAPTEN INF AGUS BUDIARTO

KAPTEN INF NUR CHODJIM

KAPTEN INF ALI MAHMUD

SUHARTO, S.PD.

MOHAMAD SUPANDRI, M.T.

MAYOR LUKMAN

PARTO S.H

KASDI


DEWAN PENASIHAT

KARNO MURTAHAB S.SI.

IWAN ANUGRAH S.PD.

Mohammad subekhi S.AG.

MUNIR TALIOKA S.AG. 

DANI HUTAPEA

SAIFUL

RAMOZ

IYAN SAHETAPY

SAIFUL HJ

HEWE 

SUGENG


KAJIAN MEDIA  / AHLI SPIRITUAL 

EYANG BOPO KASDI


BENDAHARA

RAGIL KURNIA MEGA

LINTANG SYAWALANI HAWANINGRUM, S.Si


SEKRETARIS

FARIT DIMYATI

Nevi, S.SI




KEPALA PERWAKILAN WILAYAH JATIM

SUWARTO SH

WARTAWAN 

Ricky prasetiyo




KAPERWIL JAMBI

JUNAIDI ARIFIN




KEPALA PERWAKILAN WILAYAH JABAR

MOCH SUBEKI ABDULAH




KEPALA PERWAKILAN WILAYAH JATENG

NANDA DIAN P




KEPALA PERWAKILAN SUMUT (KAPERWIL)

M Simon

WAKIL PERWAKILAN (WAKAPERWIL)

AMRAN LUBIS

KEPALA BIRO SUMUT

SUHENDRO

WAKA BIRO

SUBADI PA

LIPUTAN KHUSUS

RASKAMI

Drs.,SUDERNA

WARTAWAN

TERATUR

LIMIANI

KEPALA BIRO LANGKAT

LEGIMIN





KEPALA PERWAKILN ACEH (KAPERWIL)

Dikun. D.SH

KEPALA BIRO 

ARIFIN.,SH

WAKIL KEPALA BIRO 

 Syafruddn.SH

WARTAWAN

Zainuddin 





KALIMANTAN TENGAH

DARTO (KOTAWARINGIN BARAT)

WIWIK PABALIO(KOTAWARINGIN BARAT)

FAJAR (KOTAWARINGIN BARAT)





KEPALA BIRO SURABAYA

MOCH BISRI

Wartawan dicari





KEPALA BIRO BLITAR 

MUSTAKIM





KEPALA BIRO LAMONGAN

ZAINAL ARIFIN MAM MUSTARI





WARTAWAN KAB LAMONGAN

MUHAMMAD ABBAS





KEPALA BIRO PACITAN

Deddy Arisandy firdaus 





KEPALA BIRO KEDIRI 

DJOKO MURIYANTONO 




KEPALA BIRO SOLO

DAYAT F




KEPALA BIRO MOJOKERTO

Marita novianti




KEPALA BIRO GRESIK

HANS ARIF EFENDIE 





KEPALA BIRO SURABAYA

AHMAD FAUZI BAGUS SAPUTRA 





KEPALA BIRO MADURA 

Hadi




KEPALA BIRO MOJOKERTO

Ali conglie

WARTAWAN MOJOKERTO



KEPALA BIRO MALANG RAYA 

RYANICA RAFFI RIZALDI





KEPALA BIRO LOMBOK TENGAH

SUDIANTO





KEPALA PIMPINAN TEAM INVESTIGASI 

Ali Nurhadi, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

TIM INVESTIGASI 

Joko Sutarno

Indri

Moch Bisri 

Hans arif efendie 

Deddy Arisandy firdaus 

Heni kuswito 

Safitri

Devi citra

Sukirno

Berry

Siti Komariah 

Fitrianto



Dicari anggota aktif 

Kepalabiro Tuban, Tulungagung,Ngawi, Probolinggo, Bojonegoro,Nganjuk,Jombang,

Dicari anggota aktif 

Wartawan Jawa timur, Jawa Barat,Jawa Tengah 

Dicari anggota aktif

Kaperwil SE Indonesia 

Catatan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun 

Id card perpanjangan surat tugas iklan milik anggota ,zerro fee (085856783610) WhatsApp 


KETERANGAN

Redaksi Disclaimer & Kebijakan Pemberitaan

Catatan Redaksi

Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi keseluruhan pemberitaan yang ditayangkan di luar tanggung jawab langsung redaktur. Segala bentuk isi, substansi, dan kebenaran materi berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab jurnalis yang bersangkutan, sebagaimana dicantumkan pada akhir narasi berita.

Setiap produk jurnalistik yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi dan disusun dengan berpedoman secara ketat pada:

Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Standar Operasional Prosedur (SOP) Dewan Pers

Layanan Hak Jawab dan Hak Koreksi

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak mana pun yang merasa dirugikan, keberatan, atau ingin meluruskan informasi termuat dalam pemberitaan ini, diberikan ruang seluas-luasnya untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi.

Prosedur Pengajuan:

Pengaduan, klarifikasi, atau permintaan hak jawab dapat disampaikan secara tertulis melalui alamat posel (e-mail) atau kontak resmi redaksi dengan melampirkan identitas diri yang sah serta bukti pendukung yang relevan.

Hormat kami,

Pimpinan Redaksi

ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Wartawan Media Online www.komandopatastvNEWS.com di Legalitasi Dengan Id Card dan SURAT TUGAS  Serta Namanya tercantum di BOX REDAKSI .

Dan Apabila ada yang mengaku atau Mengatas Namakan Wartawan Media Online www.komandopatastv.com tanpa Id Card dan Surat Tugas serta namanya tidak ada didalam BOX REDAKSI maka segala tindakannya bukan tanggung jawab Redaksi www.komandopatastvNews.com, Bila Bertindak di luar kode etik jurnalis, itu bukan tanggung jawab kami, segera laporkan kepihak berwajib.     

         ☆ PERLU DI KETAHUI ☆

” Bahwa Wartawan, Jurnalis Di lindungi oleh Pasal 18 ayat 1 Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Mengatur tentang ancaman pidana yaitu ” Setiap Orang Yang Melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal ( 4 ) ayat ( 2 ) di pidana dengan penjara paling lama 2 tahun dan Denda paling banyak Rp. 500.000.000-, ( Lima Ratus Juta Rupiah) “

       ☆ KODE ETIK JURNALIS ☆

● Pasal 1 : Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

● Pasal 2 : wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

● Pasal 3 : wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

● Pasal 4 : wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

● Pasal 5 : wartawan tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

● Pasal 6 : wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

● Pasal 7 : wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

● Pasal 8 : wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

● Pasal 9 : wartawan I menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

● Pasal 10 : wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

● Pasal 11 : wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Media komando patas tv /komandopatastvnews tidak pernah mencetak proposal dalam bentuk apapun

Aduan pewarta : 085856783610 (ALI NURHADI)

KONTAK

Telp/Wa :PIMPINAN REDAKSI (085856783610) Ali N.H

Email : komandopatastvnews.com@gmail.com 

KANTOR REDAKSI PUSAT
DUSUN BERAT KULON DESA BERAT SELATAN  KECAMATAN KEMLAGI KABUPATEN MOJOKERTO JAWA TIMUR (61353)  RT 004 RW 001 

Menerima anggota baru dimanapun berada 
....gratis KTA ST ,administrasi dan lain sebagainya...
....iklan 100% untuk anggota bukan untuk redaksi...
..TAAT ATURAN MEDIA KOMANDOPATASTVNEWS.COM..
      ..BERPENGALAMAN DAN PREFESIONAL ...

VISI MISI MEDIA KOMANDOPASTVNEWS.COM

1.KERJASAMA BAIK DAN MEMBANTU MEMPUBLIKASIKAN SEMUA KEGIATAN KEGIATAN TNI-POLRI

2.MENDUKUNG PENUH SEMUA PROGRAM PROGRAM PRESIDEN RI BAPAK HAJI PRABOWO SUBIANTO 

3.BEKERJASAMA BAIK DAN MEMBANTU PUBLIKASI BERITA KEPEMERINTAHAN RI JUGA INSTANSI INSTANSI TERKAIT.

4.MEDIA KOMANDOPATASTVNEWS.COM MEDIA ONLINE INDEPENDEN 


5.jika anggota melakukan pemerasan atau tidak mentaati peraturan dari media komandopatastv.com juga melanggar kode etik maka bukan tanggungjawab media online komandopatastv.com tindak lanjut dan proses sesuai hukum yang berlaku

6.setiap pemberitaan tercantum nama pewarta yang menulis rilis berita maka yang bertanggungjawab sepenuhnya akan pemberitaan yang telah di unggah dan beredar  adalah anggota tersebut yang namanya tercantum di dalam rilisan berita tersebut .redaksi tidak bertanggung jawab.

Dari bawah, dengan kerja keras, menuju puncak kesuksesan
Tak perlu takut jika benar... nek wani Ojo Wedi Wedi, nek Wedi Ojo wani wani 
Sharelook .......tak parani .....

PT. KOMANDO PATAS GROUP 

Bukan di ciptakan untuk memperkaya diri sendiri ataupun pengikutnya, tapi di ciptakan untuk berbuat baik dan saling menghargai satu sama lain.seduluran tanpa batas salam komandopatas

Warning.....
Rejeki sudah ada yang atur jangan sampai punya rasa iri urus saja dan fokus dengan diri sendiri gak usah urusin nikmatnya orang lain. semua tergantung diri kita sendiri..


MEDIA KOMANDOPATASTVNEWS.COM DICIPTAKAN UNTUK MITRA TNI-POLRI YANG MELANGAR AKAN PERATURAN REDAKSI KAMI AKAN STOP PERS.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Komando patas