MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTVNEWS
Aceh Timur - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan lansia berinisial US (80), warga Desa Seuneubok Merdu, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, hingga kini menuai perhatian publik. Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum agar segera memberikan keadilan dan memproses pelaku secara hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut diduga terjadi secara berulang selama tiga malam berturut-turut. Pada malam pertama, pelaku mendatangi kediaman korban sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi serupa terulang pada malam kedua sekitar pukul 12.00 WIB (pukul 00.00 WIB), hingga pada malam ketiga pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pada saat itu terjadi pelecehan. Pelaku melepaskan celana korban dan memeluk korban. Karena korban menolak, pelaku memberikan iming-iming uang sebesar Rp200.000 serta melontarkan ancaman kepada korban," ujar korban saat memberikan keterangan.
Belum Ada Kejelasan Laporan
Merasa terancam dan dirugikan, pihak keluarga telah melaporkan insiden tersebut secara resmi ke Kantor Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur. Namun, hingga saat ini atau telah berjalan sekitar satu bulan sejak laporan dilayangkan, pihak keluarga menyayangkan belum adanya perkembangan maupun hasil penanganan yang signifikan dari pihak berwajib.
Harapan Keadilan dari Pemerintah dan Penegak Hukum
Atas lambatnya penanganan kasus ini, korban bersama pihak keluarga menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur serta aparat penegak hukum agar serius menangani perkara tersebut. Mereka meminta agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Jangan merusak keluarga kami. Kami berharap hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami minta keadilan segera ditegakkan," ungkap perwakilan keluarga korban.
Keluarga berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia demi memberikan rasa aman bagi korban dan masyarakat setempat.
Jurnalis zainuddin

0 Komentar