Breaking News

Kebijakan Zero Fee dan Komitmen Kemandirian Jurnalis Jadi Fondasi Utama Media Komando Patas TV

MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTVNEWS 
 Mojokerto - Di tengah dinamika industri pers modern, kepemimpinan media dituntut untuk tidak hanya berorientasi pada produktivitas pemberitaan, tetapi juga pada kesejahteraan dan independensi wartawan di lapangan. Hal inilah yang diterapkan oleh Pimpinan Utama PT Komando Patas Group, Ali Nurhadi, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., melalui terobosan kebijakan zero fee bagi seluruh anggota redaksi di bawah naungan media www.komandopatastv.co.id.(22/09/2026)

Dikenal sebagai sosok figur yang ramah, tenang, tegas, namun disiplin penuh, Ali Nurhadi mengambil langkah progresif dengan menanggung seluruh biaya operasional redaksi secara mandiri tanpa membebankan masalah keuangan kepada para anggotanya.

Kebijakan Zero Fee dan Kesejahteraan Anggota

Melalui kebijakan zero fee, seluruh atribut pendukung tugas jurnalistik digratiskan sepenuhnya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kebijakan ini mencakup:

Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas.

Surat tugas meliput

Biaya perpanjangan masa tugas dan atribut media.

Biaya server bulanan portal berita.

Selain itu, dalam aspek finansial, manajemen redaksi memberlakukan kebijakan progresif di mana 100% pendapatan dari iklan sepenuhnya menjadi hak milik anggota tanpa ada potongan dari pihak redaksi. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan kesejahteraan jurnalis dapat dirasakan secara nyata tanpa tekanan finansial dalam menjalankan tugas profesi.

Menolak Segala Bentuk Pemerasan dan Pelanggaran Hukum

Ali Nurhadi menegaskan bahwa profesi jurnalistik bukanlah ajang untuk mencari materi instan atau sarana melakukan penyalahgunaan wewenang. Pihaknya secara tegas menutup celah bagi praktik-praktik tercela seperti SARA maupun pemerasan.

"Segala bentuk tindakan melanggar hukum, SARA, maupun pemerasan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing oknum yang bersangkutan. Redaksi tidak akan bertanggung jawab atas tindakan anggota yang melenceng dari tupoksi dan kode etik jurnalistik," tegas Ali Nurhadi.

Langkah tegas ini diambil bukan sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab pengayoman, melainkan untuk melatih kemandirian, memperkecil potensi penyalahgunaan profesi, serta memastikan setiap jurnalis menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Profesionalisme dan Standar Pemberitaan

Sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap wartawan di lapangan, Redaksi Komando Patas TV tetap menyiapkan tim kuasa hukum/pengacara handal untuk memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang sah sesuai fakta.

Terkait standar operasional pemberitaan, media www.komandopatastv.co.id menetapkan pedoman tegas: tidak ada penurunan (take down) berita yang telah ditayangkan demi menjaga objektivitas dan integritas karya jurnalistik. Sebagai gantinya, redaksi menyediakan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi secara profesional bagi pihak-pihak yang merasa keberatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mengusung semboyan "Sinergi untuk Negeri", Ali Nurhadi mengajak seluruh jurnalis untuk terus membangun kemitraan yang baik dengan instansi pemerintah, swasta, maupun jajaran TNI-Polri. Dengan kerja cerdas, kerja ikhlas, serta memiliki bisnis sampingan yang mandiri, para jurnalis diharapkan mampu menghasilkan karya yang berkualitas sekaligus hidup sejahtera.


Narahubung Media:


Redaksi Komando Patas TV


Website: www.komandopatastv.co.id


Slogan: Salam Satu Pena, Salam Sukses dan Sejahtera, Salam Komando Patas TV.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Komando patas